Tiga Pilar Kelurahan Kedungdoro Pendataan Penduduk Non Permanen
Babinsa Kelurahan Kedungdoro Sertu Agung Trianto bersama Tiga Pilar Kelurahan Kedungdoro melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendataan penduduk Non Permanen Rumah dan Kos Kosan RT.07 RW.07 Kelurahan Kedungdoro Kota Surabaya, Kamis (12/05/2022) pagi.
"Selama pelaksanaan kegiatan operasi yustisi pendataan penduduk Non Permanen dapat berjalan lancar, aman dan terkendali, serta kondusif", ungkap Sertu Agung Anggota Koramil 0832/03 Tegalsari.
Adapun Aparat Gabungan Jajaran Tiga Pilar yang hadir, meliputi Lurah beserta Staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT.07 dan Ketua RW.07.

Post a Comment