Tiga Pilar Pendataan Warga Baru Di Wilayah Kelurahan Kupang Krajan


Dalam rangka mengantisipasi perkembangan jumlah penduduk, khususnya Warga Pendatang pasca  Libur Lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Kota Surabaya.

Anggota Koramil 0832/01 Sawahan Peltu Ali Rohman melaksanakan pendampingan pendataan penduduk Non Permanen Rumah Kost maupun Rumah Kontrakan di wilayah Kelurahan Kupang Krajan Kecamatan Sawahan, Rabu (11/05/2022) sore.

Peltu Ali Babinsa Kelurahan Kupang Krajan itu mengungkapkan, pendataan tersebut dilaksanakan oleh Satpol PP Kecamatan Sawahan dan Staf Bangtib Kelurahan Kupang Krajan.

"Selama kegiatan berjalan tertib dan lancar, situasi di lokasi aman dan terkendali", ungkap Babinsa.

Adapun Petugas Gabungan Tiga Pilar di lapangan, meliputi Wiropati Kelurahan Kupang Krajan, Babinsa Kelurahan Kupang Krajan, Kasipem Kelurahan Kupang Krajan, Staf Kelurahan Kupang Krajan, Surya 63 Kecamatan Sawahan, Anggota Surya 63, Projopati Kelurahan Kupang Krajan dan Deteksi Dini Kecamatan Sawahan.

No comments