Tiga Pilar Lidah Kulon Amankan ODGJ


Babinsa Kelurahan Lidah Kulon Serda Kasturi melaksanakan pendampingan Satpol PP Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya, Senin (06/06/2022) siang.

Anggota Koramil 0832/08 Lakarsantri itu mengungkapkan, bahwa pendampingan tersebut dalam rangka mengamankan seorang Warga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dengan nama panggilan berinisial C alias A di RT.01 RW.02 Lidah Kulon.

"Karena meresahkan Warga Masyarakat dan pengguna jalan", ungkap Babinsa.

Selama pelaksanaan pengamanan ODGJ oleh Jajaran Tiga Pilar dapat berjalan tertib, lancar dan aman, serta terkendali.

Adapun pengamanan terhadap ODGJ tersebut dihadiri oleh Kasitrantibum Kecamatan Lakarsantri, Babinsa Kelurahan Lidah Kulon dan Ketua, serta Wakil RT.01 RW.02.

No comments