Babinsa Jambangan Bersama Anggota Polsek Dan Satpol PP Gerebek Pesta Miras
Anggota Koramil 0832/05 Gayungan Serma Rasad bersama Anggota Polsek Jambangan dan Satpol PP mengamankan 6 (enam) Orang Anak di Jambangan 2B Surabaya, Senin (12/12/2022) pagi.
Serma Rasad Babinsa Kelurahan Jambangan itu mengungkapkan, bahwa para Pemuda tersebut diketahui sedang melakukan pesta miras (minum keras), sehingga sangat meresahkan Warga sekitar.
"Malam menjelang pagi dini hari mereka sedang minum minuman keras, diketahui oleh Warga, kemudian melaporkan kepada Tiga Pilar selanjutnya anak tersebut di bawa ke Polsek Jambangan untuk diproses", ungkap Babinsa.
Selama pelaksanaan kegiatan penggerebekan atau penangkapan yang dilakukan dini hari terhadap para Pemuda pesta miras dapat berlangsung tertib, lancar dan aman, serta kondusif.
Post a Comment