Anggota Koramil Tegalsari Dan Bhabinkamtibmas Pengimbauan Anak Anak Usia Remaja


Anggota Koramil 0832/03 Tegalsari Serka Yakob Hermawan dan Bhabinkamtibmas Bripka Indra Yulianto melaksanakan pengimbauan di Balai RW.VI Jalan Kedondong Kidul 1 Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, Kamis (29/08/2024) malam.

"Memberikan edukasi terhadap Anak Anak Usia Remaja Kelurahan Tegalsari (Kedondong Kidul) yang melakukan Balap Sepeda BMX di Jalan Cempaka (sepanjang depan Gereja Mawar Sharoon)", jelas Serka Yakob

Lebih lanjut, Babinsa Kelurahan Tegalsari tersebut mengungkapkan, bahwa imbauan dan edukasi terhadap Anak Anak Usia Remaja yang melakukan Balap Sepeda BMX dengan didampingi Orang Tua, beserta Ketua RW.06 dan Ketua RT.

"Bertujuan untuk menghindari andanya pertikaian atau perkelahian antar Komunitas, karena dalam kegiatan tersebut diindikasikan sebagai ajang perjudian (taruhan)", ungkap Babinsa.

Dengan disaksikan Ketua RW dan RT setempat, Anak Anak yang kedapatan melakukan perjudian atau taruhan diminta membuat pernyataan, serta akan mendapat pembinaan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai efek jera.

"Kegiatan imbauan dan edukasi dapat berlangsung tertib, lancar dan aman, serta kondusif", pungkas Babinsa Serka Yakob.

No comments