Jumat Car Free Day Upaya Konsistensi Pemkot Surabaya Kurangi Polusi Udara

SURABAYA,- Kegiatan Car Free Day selain dilaksanakan pada hari Minggu juga dilakukan pada jam kerja, yaitu pada pagi hari Jumat di Jl. Jimerto Surabaya. Masyarakat yang beraktivitas yang kebetulan melintas di Jalan Jimerto sepanjang 0,57 km tersebut, harus secara sukarela mengikuti aturan dengan mematikan mesin kendaraannya, 28/10/2016.

Ditempat itu pula unsur pengamanan dari Koramil 0832/02 Genteng Kodim 0832/Surabaya Selatan bersama Jajaran Samping yaitu Polsek dan BLH, serta Bakesbang Linmas melaksanakan pengamanan lokasi Car Free Day, agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar," kata Babinsa Kelurahan Ketabang Serda Suprabdi.

Selain hari libur makin banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk berbagai keperluan seperti berangkat kerja, dan sekolah, maupun menjalankan aktivitas lainnya. Sehingga, Jumat Car Free Day sebagai solusi dan upaya konsistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengurangi emisi karbon dan polusi atau pencemaran udara.

(MCDim0832_Srt Ags)

No comments