Camat Sambikerep Pimpin Apel Gabungan PPKM Mikro Dan Yustisi Lanjut Operasi Sasaran Ini

Babinsa Kelurahan Bringin Serka Ponirin melaksanakan Apel Gabungan PPKM Mikro dan Yustisi di Halaman Kantor Kecamatan Sambikerep Surabaya, Selasa (29/06/2021) malam.

Apel yang dipimpin langsung oleh Camat Sambikerep tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi surat Perwali Nomor : 443/6912/436.8.4/2021 tanggal 22 Juni 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Kota Surabaya.

"Terkait dengan pembatasan kegiatan dan usaha di malam hari sampai dengan pukul 20.00 WIB", jelas Serka Ponirin.

Lebih lanjut Anggota Koramil 0832/08 Lakarsantri itu mengungkapkan, bahwa sasaran operasi meliputi wilayah Kelurahan Bringin Made dan G Walk Citraland Lidah Kulon Lakarsantri.

Sebagaimana diketahui, PPKM Mikro Program Pemerintah bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kota Surabaya, khususnya wilayah Surabaya Selatan.

Adapun hadir dalam kegiatan tersebut, meliputi Camat Sambikerep, Babinsa Koramil Lakarsantri, Satpol PP Kecamatan Sambikerep, BKO Satpol PP Kota Surabaya, BKO Linmas Kota Surabaya, BKO Dispendik Kota Surabaya, BKO Dispora Kota Surabaya, Kasatgas Linmas Kelurahan Bringin, Kasatgas kelurahan Lontar dan Kasatgas Kelurahan Made.

No comments