Tiga Pilar Wonocolo Operasi Yustisi Penegakan Prokes Covid-19 Di Frontage Dan Jemur
Dalam rangka memutus mata rantai atau pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19 di wilayah Kota Surabaya, khususnya Kecamatan Wonocolo.
Babinsa Koramil 0832/07 Wonocolo Serda Sigit Handoko bersama Tiga Pilar melaksanakan Patroli Pengawasan Operasi Yustisi Penegakan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19, Senin (28/06/2021) malam.
"Malam ini, Aparat Gabungan woro woro dan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kelurahan Siwalankerto Kecamatan Wonocolo, selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali", ungkapnya.
Lebih lanjut Serda Sigit menjelaskan, bahwa materi sosialisasi yaitu mengenai Perwali No.10 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dan jam operasional kegiatan usaha tutup pukul 20.00 WIB.
Selain itu juga mengimbau Warga, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang meliputi 5M, meliputi mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Adapun Petugas di lapangan dengan sasaran Jl. Frontage A. Yani dan Jl. Jemur Handayani tersebut, meliputi Polsek Wonocolo, Koramil Wonocolo, Linmas Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan Wonocolo dan Dispora Kota Surabaya.


Post a Comment