Petugas Gabungan Pengawasan PPKM Darurat Covid-19 Di Wilayah Kecamatan Lakarsantri
Babinsa Kelurahan Lakarsantri Koramil 0832/08 Lakarsantri Serda Mawan Adi melaksanakan Pengawasan Penerapan Prokes (Protokol Kesehatan) dan Pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Lakarsantri Surabaya, Kamis (08/07/2021) malam.
Dalam rangka upaya mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19 di wilayah Kota Surabaya, khususnya Kecamatan Lakarsantri.
Sasaran Warkop (Warung Kopi), Kafe, Minimarket, Toko, kerumunan Warga dan lain-lain yang berpotensi menjadi sumber penyebaran Virus Corona Covid-19.
Selama pelaksanaan kegiatan dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
Adapun Petugas Gabungan yang hadir dalam kegiatan tersebut, meliputi Lurah Lakarsantri, Polsek Lakarsantri, Babinsa Kelurahan Lakarsantri, Satpol PP Kecamatan Lakarsantri, BKO Satpol PP Kota Surabaya, BKO Distan Kota Surabaya, BKO BPB Linmas Kota Surabaya, Kasatgas Linmas Kelurahan Lakarsantri.
Post a Comment