Tiga Pilar Kecamatan Sawahan Patroli Penegakan PPKM Darurat Covid-19

Babinsa Kelurahan Sawahan  Koramil 0832/01 Sawahan Serma Santoso bersama Tiga Pilar melaksanakan patroli penegakan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Sawahan Surabaya, Kamis (08/07/2021) malam.

Sesuai Perwali Kota Surabaya No.10 Tahun 2021 tentang Penerapan Prokes (Protokol Kesehatan) dalam rangka memutus rantai penyebaran wabah Virus Corona Covid-19, maka kegiatan usaha jam operasional berakhir pukul 20.00 WIB dan pembelian tidak boleh makan atau minum di tempat.

Rute patroli, meliputi Jl. Tidar, Pacuan Kuda, Simo Kwagean, Banyu Urip, Simo Katrungan, Simo Gunung, Girilaya, Kedungdoro, Blauran, Kranggan dan Arjuno.

Dengan sasaran Warkop (Warung Kopi), Warung Makan dan PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berada di sepanjang rute patroli.

Pada kesempatan ini, telah dilakukan penilangan KTP 1 (satu) Orang, penyitaan kursi plastik 6 buah dan bangku kayu panjang 3 buah.

Selama kegiatan dapat berjalan dengan tertib, lancar dan aman, serta terkendali.

Petugas Gabungan di lapangan, terdiri dari Koramil Sawahan, Polsek Sawahan, Satpol PP dan Deteksi Dini Kecamatan Sawahan.

No comments