Apel Kesiapan Lanjut Sosialisasi PPKM Darurat Covid-19 Di Wilayah Kecamatan Genteng
Anggota Koramil 0832/02 Genteng Pelda Agus Al Imron bersama Tiga Pilar melaksanakan Apel Kesiapan Sosialisasi tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Covid-19 di wilayah Kecamatan Genteng Surabaya, Jumat (09/07/2021) malam.
"Apel dipimpin oleh Bapak Nurtam Kasitrantib Kecamatan Genteng dan dilanjutkan sosialisasi kepada para pelaku usaha tentang PPKM Darurat Covid-19", jelas Pelda Agus.
Lebih lanjut, Batuud itu mengungkapkan terkait sasaran sosialisasi yang berada di wilayah Kecamatan Genteng tersebut.
"Lokasi sasaran, yaitu di Jl. Simpang Dukuh, Taman Apsari, Embong Kemiri dan Panglima Sudirman", ungkapnya.
Secara berturut turut, adapun isi imbauan meliputi segala aktivitas kegiatan usaha harus sudah berakhir pada pukul 20.00 WIB.
Pembelian tidak boleh makan di tempat.
Apabila terjadi pelanggaran jam malam, maka akan ada tindakan tegas sampai pada penyegelan tempat usaha.
Pelanggaran Prokes (Protokol Kesehatan) akan dikenakan sanksi penilangan KTP maupun denda.
Guna kelancaran pelaksanaan sosialisasi didukung oleh Petugas di lapangan, meliputi Satpol PP Kecamatan, Polsek, Koramil Genteng dan Kasatgas Linmas.
Post a Comment