Tiga Pilar Kecamatan Tegalsari Penegakan PPKM Darurat Covid-19

Babinsa Kelurahan Kedungdoro Koramil 0832/03 Tegalsari Serda Dwi Bagus bersama Tiga Pilar Kecamatan Tegalsari Surabaya melaksanakan Apel PPKM Darurat Covid-19, Jumat (09/07/2021) malam.

Dilanjutkan Patroli dan Operasi  Yustisi Penegakan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Kecamatan Tegalsari.

Tempat operasi yustisi di seputaran wilayah Kecamatan Tegalsari tersebut dengan hasil penyitaan KTP 5 buah.

Adapun kekuatan Personil Gabungan, meliputi Koramil 0832/03 Tegalsari, Polsek, Satpol PP dan Linmas.

No comments