Petugas Gabungan Wilayah Kecamatan Lakarsantri Pengawasan Protokol Kesehatan Dan Sosialisasi Secara Humanis
Babinsa Kelurahan Lidah Kulon Pelda Natal Siagian melaksanakan Pengawasan Penerapan Prokes (Protokol Kesehatan) dan Pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di wilayah Kecamatan Lakarsamtri Surabaya, Sabtu (03/07/2021) malam
Pelda Natal Anggota Koramil 0832/08 Lakarsantri itu menjelaskan, bahwa PPKM Darurat tersebut dalam rangka upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2O19 (Covid-19) di Kota Surabaya, khususnya Kecamatan Lakarsantri.
Sasaran utama, meliputi Warkop (Warung Kopi), Cafe, Minimarket, Toko, Kerumunan Warga dan lain-lain yang berpotensi menjadi sumber penyebaran Virus Corona Covid-19.
Kegiatan yang dititik beratkan pada pemberian peringatan dan sosialisasi secara humanis kepada seluruh pemilik usaha untuk menghentikan aktivitasnya pada pukul 20.00 WIB tersebut, selama kegiatan hingga selesai berjalan lancar tanpa kendala.
Selain Babinsa Kelurahan Lidah Kulon, Petugas Gabungan yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yaitu Sekcam Lakarsantri, Lurah Lidah Kulon, Kasi Kesra Kecamatan Lakarsantri, Satpol PP Kecamatan Lakarsantri, BKO Satpol PP bersama Dispora dan BPB Linmas Kota Surabaya, serta Kasatgas Linmas Kelurahan Lidah Kulon.
Post a Comment