Babinsa Pakis Koramil Sawahan Bersama Jajaran Samping Penyekatan PPKM

Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) sesuai Perwali No.67 Tahun 2020 di Kota Surabaya.

Babinsa Kelurahan Pakis Koramil 0832/01 Sawahan Sertu Budiono bersama Jajaran Samping melaksanakan penyekatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Penegakan Protokol Kesehatan, Kamis (04/02/2021) malam.

Tempat Operasi sepanjang Jalan di Perempatan Girilaya ( Kupang ), guna mengimbau dan menerapkan sanksi kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Hasil Operasi Yustisi, dilakukan penyitaan KTP terhadap 3 Orang pelanggar.

Kekuatan Personil, meliputi Polsek, TNI dan Satpol PP.

No comments