Babinsa Siwalankerto Koramil Wonocolo Bersama Tiga Pilar Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19

Dalam rangka memutus mata rantai dan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya.

Babinsa Kelurahan Siwalankerto Koramil 0832/07 Wonocolo Sertu Dedy bersama Tiga Pilar melaksanakan Patroli Pengawasan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, Minggu (07/02/2021) malam.

Tempat operasi, meliputi Warkop  Rejo Jl. Margorejo l Kelurahan Margorejo, Warkop MH KOPI  Jl. Pabrik Kulit No.09 Kelurahan Jemur Wonosari, Warung Nasi Nyambel Jl. Pabrik Kulit No.13  Kelurahan Jemur Wonosari, Warteg Sami Asih 2 Gang Lebar No.17 dan Warteg Citra Rasa Gang Lebar No.23.

Hasil operasi yustisi, bagi pelanggar dilakukan penyitaan KTP terhadap 5 Orang, dan tindakan tilang terhadap 5 Orang.

Kekuatan Personil, terdiri dari Koramil, Polsek Wonocolo dipimpin Ipda Rustam, Satpol PP dan Linmas Kecamatan Wonocolo dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Wonocolo Ibu Vanda, SH.

No comments