Tiga Pilar Kelurahan Babatan Pengimbauan Di Wilayah Binaannya
Tiga Pilar, meliputi Babinsa Kelurahan Babatan Koramil 0832/06 Karangpilang Sertu Sulaedy, Bhabinkamtibmas Aipda Abdullah, Kasatgas Linmas Bapak Lulut bersama Ketua RW.4 Bapak Soni menyampaikan imbauan di Kafe SCCC Perumahan Babatan Indah RW.4 Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Surabaya, Sabtu (06/02/2021) malam.
Diharapkan kepada masyarakat, agar mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan), hal ini sesuai Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Surabaya.
Untuk itu kepada pemilik dan pembeli agar selalu pedomani dan mentaati penerapan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi.


Post a Comment